Asisten II Barsel Wakili Bupati Buka Sosialisasi Prioritas Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa melalui Katalog Elektronik

“Pemanfaatan E-Purchasing kini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention”

Foto bersama peserta kegiatan sosialisasi pengadaaan barang dan jasa Pemkab Barsel (foto: TABIRkota/akhmad madani)


BUNTOK (TABIRkota) – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Yoga Prasetyanto Utomo mewakili Bupati setempat, Eddy Raya Samsuri membuka kegiatan Sosialisasi Prioritas Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa melalui Metode Pemilihan E-Purchasing di Katalog Elektronik.

Sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan metode E-Purchasing dalam Katalog Elektronik tersebut, dilaksanakan di di Aula Setda setempat, Buntok, Senin (8/12).

Menurut Yoga Prasetyanto Utomo, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa pengadaan harus menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari segi kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

“Pengadaan juga harus mampu meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa serapan anggaran sering terhambat karena belum adanya analisis menyeluruh terkait penyebab keterlambatan pelaksanaan pengadaan di setiap perangkat daerah.

“Kita harus memastikan pelaksanaan pengadaan benar-benar dilakukan secara efisien dan efektif dengan menentukan waktu eksekusi yang tepat sebagai upaya mitigasi kontrak kritis,” katanya.

Ia menambahkan, perangkat daerah perlu melakukan konsolidasi paket pengadaan sejenis untuk mengurangi jumlah paket yang terlalu banyak sehingga tidak efisien.

“Yang paling penting, jadikan E-Purchasing sebagai metode prioritas untuk mempercepat serta menyederhanakan proses pengadaan,” tambahnya.

Pemanfaatan E-Purchasing kini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Sistem tersebut digunakan untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi, sekaligus memastikan E-Purchasing menjadi metode pemilihan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah daerah akan melakukan intervensi kebijakan untuk mendorong minimal 20 persen belanja pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing.

Diharapkan, kegiatan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Barsel. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pastikan Distribusi LPG Stabil Jelang Nataru, Pemkab Barsel Sidak Pangkalan

Sen Des 8 , 2025
"Sidak dilakukan untuk memastikan stok LPG mencukupi dan penjualannya tetap mengikuti harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan"

You May Like

TABIRklip