
KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyalurkan 130 unit Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2025 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor, program BRS merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih tinggal di hunian kurang layak.
“Pemerintah memberikan bantuan stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki atau membangun rumah secara mandiri sesuai kemampuan dan kebutuhannya,” ujarnya saat mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor pada peluncuran BRS di Aula Kecamatan Kandangan, Senin (3/11).
Bantuan tersebut, katanya, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
“Gunakan dana dan material sesuai peruntukannya, bangun rumah dengan semangat gotong royong serta jaga nilai kebersamaan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, Susilo Adianto mengatakan, program BRS merupakan bagian dari komitmen Pemkab HSS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang memenuhi standar kelayakan.
“2025 ini, bantuan disalurkan di delapan lokasi yang tersebar di Kecamatan Kandangan dan Kalumpang dengan total 130 unit rumah,” katanya.
Ia menambahkan, setiap penerima bantuan akan ditingkatkan menjadi Rumah Layak Huni (RLH), yaitu rumah yang memenuhi tiga kriteria utama seperti keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya serta kecukupan luas ruang.
“Rumah Swadaya dibangun atas prakarsa masyarakat dengan dukungan pemerintah dengan besaran bantuan peningkatan kualitas rumah sebesar Rp25 juta per unit, terdiri dari Rp22 juta untuk bahan bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja,” tambahnya.
BRS disalurkan kepada penerima di Desa Amawang Kiri sebanyak 18 unit, Amawang Kiri Muka 16 unit, Gambah Dalam Barat 24 unit, Gambah Dalam 2 unit, Bangkau 7 uni, Sungai Paring 3 unit, Kalumpang 30 unit dan Kelurahan Jambu Hilir 30 unit.
Melalui program BRS, Pemkab HSS berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, sehat dan aman bagi penghuninya. (alf/ra)






