Pengelolaan RSUD Jaraga Sasameh Bergerak Positif, Direktur Optimis Target PAD 2025 akan Terlampaui

“Keberhasilan capaian target PAD 2025 menjadi bukti bahwa layanan dan pengelolaan RSUD Jaraga Sasameh terus bergerak positif sepanjang tahun berjalan”

Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Dadang Baskoro Nugroho (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Dadang Baskoro Nugroho optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) rumah sakit pada 2025 ini akan melampaui target.

Menurutnya, RSUD Jaraga Sasameh Buntok pada 2025 ini ditargetkan dapat mengantongi PAD sebesar Rp33 Miliar.

“Saya yakin pada akhir Desember nanti PAD RSUD Jaraga Sasameh Buntok mencapai Rp35 Miliar sampai Rp36 Miliar dari target yang ditentukan,” ujarnya saat ditemui usai acara Advokasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Aula Setda Barsel, Selasa (25/11).

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa layanan dan pengelolaan di RSUD Jaraga Sasameh terus bergerak positif sepanjang tahun berjalan.

Dadang yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel tersebut mengatakan, pada 2026 mendatang target PAD sektor kesehatan akan meningkat signifikan.

“2026 nanti Dinkes Barsel ditargetkan meraih PAD sebesar Rp60 Miliar, terdiri dari target RSUD Jaraga Sasameh sebesar Rp45 Miliar rupiah dan target UPT Puskesmas sebesar Rp15 Miliar,” katanya.

Dengan target PAD sebesar itu, tambahnya, pihaknya harus bekerja keras agar hasilnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Peningkatan target menuntut seluruh jajaran kesehatan di Barsel untuk bekerja lebih ekstra agar semua capaian dapat terealisasi secara maksimal,” tambahnya.

Optimalisasi kinerja sektor kesehatan diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Barsel. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selesaikan Polemik PBB P2, Bapenda Tabalong dan Adaro Duduk Bersama

Sel Nov 25 , 2025
"Dalam pertemuan dijelaskan beberapa regulasi sebagai rujukan hukum yang harus ditaati PT Adaro Indonesia hingga kemudian kedua belah pihak saling memahami"

You May Like

TABIRklip