Luncurkan Exavator Amphibi untuk Normalisasi, Bupati Tabalong Komitmen Maksimalkan Lahan Lebak

“Unit Ekskavator Amphibi Komatsu PC 70-8 akan digunakan untuk melakukan pengerjaan normalisasi anak sungai dan lahan rawa agar berfungsi maksimal”

Pemotongan pita oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menandai peluncuran unit Exavator Amphibi Komatsu PC 70-8 (foto: TABIRkota/ist)


TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berkomitmen untuk memaksimalkan fungsi lahan lebak agar para petani di kawasan rawa dapat selalu panen, minimal satu kali dalam setahun.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat memimpin upacara peluncuran satu unit Exavator Amphibi Komatsu PC 70-8 di UPTD Alat Berat dan Perbekalan Pekerjaan Umum (PU), Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (28/11).

Menurutnya, unit Ekskavator Amphibi Komatsu PC 70-8 tersebut akan digunakan untuk melakukan pengerjaan normalisasi anak sungai dan lahan rawa.

“Masyarakat Tabalong mayoritas bekerja di bidang pertanian, peternakan dan perikanan, terutama di wilayah Selatan,” ujarnya.

Wilayah Selatan Tabalong, merupakan dataran rendah yang terdiri dari lahan rawa lebak yang dapat ditanami serta sebagian rawa sebagai kawasan penampungan air.

Ia mengatakan, masyarakat Tabalong di bagian Selatan, harus menggantungkan hidup mereka, beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang berupa dataran rendah.

“Exavator Amphibi akan melakukan normalisasi jalur anak sungai, agar sektor pertanian di lahan rawa lebak dapat berfungsi secara maksimal sehingga tidak ada lagi gagal panen,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Tabalong akan memaksimalkan lahan rawa lebak seluar 3.000 hektar di wilayah Selatan.

“Progresnya akan kearah optimalisasi lahan rawa lebak, sehingga dapat menambah surplus pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PURP Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, Exavator Amphibi tersebut merupakan hasil pengadaan barang milik daerah sebagai penunjang kegiatan di lapangan.

“Exavator Amphibi masuk di dalam sub pengadaan alat besar dengan nilai Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp4,6 miliar,” katanya.

Alat berat tersebut akan digunakan sebagai menunjang pada bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk normalisasi aliran sungai dan kawasan rawa lebak. (lhm/ra)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Lomba Ketangkasan Pemadam Bupati HST Cup, Bang Rizal Ingin Balakar Murakata Tingkatkan Skill

Sab Nov 29 , 2025
"Kemampuan, Kekompakan dan Ketangkasan harus terus diasah oleh anggota Balakar, agar siap menghadapi segala kondisi"

You May Like

TABIRklip