
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan insentif bagi pengurus rumah ibadah, terdiri dari kaum (marbot) masjid, koster gereja dan pengempon pura, termasuk pula kaum langgar atau mushola.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh H Muhammad Noor Rifani, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf di Pendopo Bersinar, Pambataan, Tanjung, Senin (10/11).
Menurut H Muhammad Noor Rifani, pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari visi misi Tabalong Smart, yaitu Religius.
“Bila dulu kaum atau marbot hanya untuk masjid, sekarang ini kita upayakan, langgar atau mushola juga memiliki kaum,” ujarnya.
Kaum langgar, katanya, juga akan diberikan insentif sehingga diharapkan dapat terus merawat mushola dan senantiasa mengumandangkan azan.
“Begitu pula dengan pengurus ibadah agama-agama yang lain, akan mendapatkan insentif dari Pemkab Tabalong agar kegiatan ibadah masing-masing berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong, H Hamrani mengatakan, pemberian insentif selama 12 bulan untuk para pengurus rumah ibadah tersebut, dialokasikan dari APBD 2025 sebesar Rp1,7 miliar.
“Petugas rumah ibadah se-Tabalong sebanyak 285, terdiri dari 240 masjid, 44 gereja dan 1 pura yang akan diberikan insentif Rp500 ribu per bulan, dibayarkan tiap triwulan sebesar Rp427 juta lebih,” katanya.
Untuk kaum langgar dan musala se-Tabalong, tambahnya, yang terdaftar di Kemenag setempat berjumlah 650 tempat ibadah.
“Pemberian insentif bagi kaum langgar dan musala dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,1 miliar lebih, yang masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan,” tambahnya.
Insentif bagi para pengurus rumah ibadah tersebut, diberikan dengan cara transfer melalui Bank Kalsel langsung kepada penerima. (lhm/ra)




