
KANDANGAN (TABIRkota) – Warga Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) dikejutkan dengan penemuan seorang ibu dan anak balitanya yang tewas gantung diri di rumah mereka, Kamis (9/10) siang.
Menurut Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasi Humas Polres, AKP Purwadi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 Wita.
“Korban perempuan bernama Mirna (35) dan anak laki-lakinya Muhammad Rifky (1) ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di RT 002 RW 001 Desa Parigi,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi Muhammad (63) yang merupakan tetangga korban, Mirna sempat datang ke rumahnya sekitar pukul 11.15 Wita sambil membawa anaknya yang sedang rewel.
Saksi sempat membujuk anaknya dan memberi minum, setelah tenang, Mirna pamit pulang.
Sekitar satu jam kemudian, katanya, Norlia, anak korban yang lainnya pulang dari sekolah dan mengetuk pintu rumah.
“Karena tidak ada jawaban, ia berteriak memanggil ibunya,” katanya.
Saksi Muhammad yang mendengar teriakan tersebut kemudian mendekat lalu mengintip lewat lubang kecil di pintu dan melihat Mirna dalam posisi tergantung di tengah rumah.
Saksi bersama Novita Sari (31) seorang anggota Polri yang juga tetangga korban, segera menghubungi pihak kepolisian dan tim relawan untuk melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
AKP Purwadi menambahkan, petugas yang tiba di lokasi menemukan korban dalam posisi tergantung dengan leher terikat tali ayunan bayi berwarna putih.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher,” tambahnya.
Saat ditemukan, kondisi lidah korban terjulur dan diperkirakan telah meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan.
Diketahui, korban tinggal berdua bersama anaknya dan berdasarkan keterangan warga, sebelum kejadian korban diduga mengalami depresi.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi serta pemeriksaan awal terhadap korban, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana. (alf/ra)