
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, meluncurkan aplikasi Smart SPM untuk mempercepat proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Peluncuran aplikasi berbasis website tersebut, dilaksanakan di Aula BPKAD Tabalong, Tanjung, Jum’at (3/10).
Kepala BPKAD Tabalong, H Husin Ansari melalui Kabid Perbendaharaan, Hj Mahriatun Nisa mengatakan, saat ini serapan anggaran masih belum mencapai 50 persen.
“Smart SPM diluncurkan sebagai jawaban untuk langkah percepatan dan transparansi proses pencairan anggaran,” ujarnya.
Peluncuran Smart SPM, katanya, merupakan langkah nyata dalam mendukung program digitalisasi tata kelola keuangan daerah serta percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan Smart SPM, pengajuan dapat dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan aman serta meminimalisir kesalahan input saat proses penerbitan SP2D,” katanya.
Smart SPM memiliki fitur SPM secara daring tanpa batasan lokasi, integrasi data sesuai Permendagri No 77 Tahun 2020, pemantauan status realtime hingga terbitnya SP2D.
Selain itu, tambahnya, Smart SPM juga dilengkapi notifikasi otomatis melalui email atau pesan singkat serta keamanan data dengan enkripsi dan otorisasi berlapis.
“Percepatan pencairan anggaran akan berdampak positif karena penyerapan APBD dapat dilakukan lebih optimal dan program pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu,” tambahnya.
Diharapkan, kehadiran Smart SPM dapat mengurangi tumpukan bekas dan proses pengajuan serta pencairan anggaran dapat dilakukan kapan saja. (lhm/ra)