
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani berharap, pelaksanaan Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 di Kota Banjarbaru dapat mewujudkan transparansi pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, melalui kegiatan LSHB 10.10, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong ingin menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan.
“Keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk menumbuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Jum’at (11/10).
Pemkab Tabalong bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar LSHB 10.10 di Banjarbaru pada Kamis (10/10).
Pada kegiatan tersebut, Pemkab Tabalong melelang 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil, termasuk aset desa berupa lemari arsip, genset serta barang-barang elektronik lainnya.
H Muhammad Noor Rifani mengatakan, melalui pelaksanaan LSHB 10.10, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pemerintahan desa dalam mengatur usia aset mereka.
“Selama ini desa belum pernah melelang aset yang sudah tidak dimanfaatkan, padahal tidak efisien dan efektif lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari mengatakan, LSHB merupakan agenda strategis yang menjadi simbol transformasi pengelolaan aset daerah melalui lelang yang lebih inklusif, inovatif dan berdaya guna.
“LSHB yang dilaksanakan Pemkab Tabalong, merupakan yang pertama kalinya di Indonesia yang juga melelang BMD Pemerintahan Desa,” katanya.
Pelaksanaan LSHB menegaskan bahwa lelang bukan hanya alat untuk mengelola aset, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan publik, menumbuhkan ekonomi desa dan memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.
Pada LSHB 10.10, juga dilaksanakan Lelang kain Sasirangan hasil karya anak-anak Down Syndrome Kalsel yang menjadi simbol nyata dari inklusi sosial dalam panggung lelang negara. (lhm/ra)




