Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Satpol PP HST Patroli Warung Remang-Remang

“Petugas menyita KTP wanita penjaga warung malam yang masih melanggar ketentuan terkait penggunaan pakaian minim”

Petugas saat menyita KTP penjaga warung malam (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRKota) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan patroli warung remang-remang sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati setempat, Samsul Rizal.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP HST, Abdul Halim mengatakan, patroli tersebut dilakukan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) pada Arba (10/9) malam.

“Kami beserta TNI dan Polri memastikan kepatuhan pemilik warung dan pegawainya terhadap apa yang telah disepakati dengan pemerintah setempat,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (11/9).

Pihak warung malam, ujarnya, memiliki komitmen untuk menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2024 tentang trantibum dan linmas.

“Kami memastikan warung malam tidak melanggar masalah norma kesopanan, sosial, agama dan ketentuan jam operasional maksimal pukul 12.00 malam,” ujarnya.

Pemilik warung malam juga tidak boleh menyediakan minuman keras dan pengunjung dilarang membawa senjata tajam.

Saat patroli, tambahnya, pihaknya masih menemukan wanita penjaga warung malam yang melanggar Perda, yakni berpakaian minim dan melewati batas ketentuan jam operasional.

“Kami menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) wanita penjaga warung malam tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Kabid Penegakkan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP HST,” tambahnya.

Setelah dikoordinasikan, penjaga warung yang disita KTP-nya diminta untuk mengambil ke kantor Satpol PP HST dan melakukan pra Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta membuat surat perjanjian.

Untuk warga luar HST, Satpol PP setempat akan berkoordinasi dengan Satpol PP tempat asalnya tinggal untuk dibina. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

InJourney Airports Lawan Stunting, Bandara Internasional Syamsudin Noor Salurkan Bantuan PMT Balita di Banjarbaru

Kam Sep 11 , 2025
"Bantuan yang diberikan berupa susu sebagai makanan tambahan senilai Rp175 juta yang disalurkan melalui Puskesmas Guntung Payung"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip