
BARABAI (TABIRKota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal mengharapkan kinerja perangkat daerah setempat meningkat.
Harapan tersebut disampaikannya saat penyampaian tanggapan atas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD HST terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah pada rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (8/9).
“Luar biasa pimpinan dan anggota DPRD HST, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda serta tim eksekutif yang memberikan kontribusi selama pembahasan rancangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, disepakati dan disahkannya raperda tersebut yang kemudian ditetapkan menjadi perda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST mengharapkan kinerja perangkat daerah lebih baik dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
“Selain itu, kinerja perangkat daerah juga harus meningkat, terutama dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Perangkat daerah, tambahnya, juga sesegera mungkin menindaklanjuti proses raperda pada tahap penetapan dan pengundangan.
“Mereka juga diminta untuk mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan, agar perda yang ditetapkan dapat berlaku efektif dan berdampak positif di masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan kerja keras semua pihak dalam membangun HST senantiasa mendapat ridha Allah dan bernilai ibadah. (fer)