Hadiri Paripurna ke-7, Bupati Mura Sampaikan Keberhasilan Capaian Opini WTP dari BPK RI

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah sangat penting demi kepentingan masyarakat Murung Raya”

Penyerahan dokumen atas persetujuan bersama dua Reperda pada Rapat Peripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Mura (foto: TABIRkota/kominfo mura)


PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus menyampaikan keberhasilan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura di Ruang Rapat DPRD setempat, Puruk Cahu, Senin (8/9).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng untuk diaudit.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Mura kembali berhasil meraih opini WTP,” ujarnya.

Opini WTP tersebut, katanya, merupakan buah kerja keras bersama yang patut untuk diapresiasi.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama.

Yaitu penyerahan atas persetujuan bersama dua Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang terjalin.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah sangat penting demi kepentingan masyarakat Murung Raya,” katanya.

Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen atas persetujuan bersama dua Raperda.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD Mura. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sediakan Lahan Petani yang Akurat, Pemkab Balangan Luncurkan Aplikasi SI-PELITA

Sen Sep 8 , 2025
"Saat ini, SI-PELITA sudah diuji coba di beberapa desa percontohan dengan melibatkan perangkat desa, petugas lapangan dan petani setempat"

You May Like

TABIRklip