
PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus menyampaikan keberhasilan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura di Ruang Rapat DPRD setempat, Puruk Cahu, Senin (8/9).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng untuk diaudit.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Mura kembali berhasil meraih opini WTP,” ujarnya.
Opini WTP tersebut, katanya, merupakan buah kerja keras bersama yang patut untuk diapresiasi.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama.
Yaitu penyerahan atas persetujuan bersama dua Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi yang memimpin jalannya rapat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang terjalin.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah sangat penting demi kepentingan masyarakat Murung Raya,” katanya.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen atas persetujuan bersama dua Raperda.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD Mura. (ded/ra)




