
PURUK CAHU (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmanto Muhidin memaparkan tentang program Kartu Pintar Santri sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Rahmanto Muhidin saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Muddatsir Rohman, Pondok Pesantren (Ponpes) Karya Pembangunan, Puruk Cahu, Senin (15/9).
Menurutnya, setiap santriwan dan santriwati di pondok pesantren akan diberikan Kartu Pintar Santri yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali.
“Program tersebut bertujuan meringankan beban para orang tua atau wali yang menginginkan anak-anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Mura akan terus membantu dan mendukung pembangunan di semua sektor, serta berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.
“Pemkab Mura akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan, salah satunya melalui program Kartu Pintar Santri untuk pendidikan di pondok pesantren,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pelaksanaan Mauli Nabi Muhammad SAW kali ini, hendaknya tidak hanya menjadi momentum memperkuat kecintaan umat kepada Rasulullah SAW.
“Tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kita semua diingatkan untuk senantiasa meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun Murung Raya yang lebih baik.
Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan panitia bersama Kementrian Agama, Madrasah dan Ponpes tersebut, mengangkat tema Mempererat Silaturahmi serta Meneladani Akhlak Rasulullah.
Kegiatan maulid yang menghadirkan penceramah dari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Guru Sanusi tersebut, dihadiri Kepala Kementerian Agama Mura, H Marzuki Rahman, Ketua MUI, Ust Amir Hasan, para ulama, pengurus pondok pesantren, santriwan-santriwati, tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran pemerintah daerah. (ded/ra)




