
KOTABARU (TABIRkota) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat atas penetapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp692 triliun.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kotabaru, Gewsima Mega Putra, keputusan tersebut dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat desentralisasi fiskal dan menjaga semangat otonomi daerah.
“Bagi daerah seperti Kotabaru, dana transfer adalah nafas pembangunan yang menopang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Jum’at (19/9).
Fraksi PDI Perjuangan, katanya, memberikan beberapa catatan terkait transfer pusat ke daerah tersebut.
“Terdapat beberapa poin penting agar dana transfer tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Diantaranya, keadilan alokasi berupa pembagian TKD harus proporsional sesuai kondisi wilayah, jumlah penduduk dan karakteristik daerah kepulauan seperti Kotabaru.
Kemudian prioritas pendidikan dan kesehatan, tambahnya, dana harus menjamin amanat konstitusi.
‘Minimal 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan, dengan fokus pada peningkatan mutu guru, tenaga kesehatan serta pelayanan publik,” tambahnya.
Berikutnya, serapan anggaran juga jadi perhatian karena rendahnya serapan dapat berakibat pada evaluasi pusat dan pemangkasan di tahun berikutnya.
Maka dari itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru harus lebih cepat, transparan dan profesional.
Pada alokasi lain, penguatan dana desa juga perlu diarahkan untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat desa seperti BUMDes, UMKM, pertanian dan perikanan, bukan sekadar kegiatan seremonial. (cah/ra)