
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani berkomitmen untuk mewujudkan Asta Cita dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan H Muhammad Noor Rifani saat membuka kegiatan Sosialisasi Kewajiban Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM di Kabupaten Tabalong yang dilaksanakan di Aston Tanjung City Hotel, Senin (29/9).
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari program prioritas Tabalong Smart.
“Tujuannya adalah, untuk mewujudkan kolaborasi antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM dalam bentuk kemitraan usaha,” ujarnya.
Hal tersebut, katanya, dilandaskan pada prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan dalam upaya mewujudkan pemerataan kesempatan serta kontribusi UMKM untuk peningkatan perekonomian.
“Kewajiban kemitraan harus dilaksanakan dengan komitmen penuh, untuk memastikan pembangunan ekonomi Tabalong bersifat inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, sosialisasi diikuti para pelaku usaha besar dari berbagai sektor.
“Peserta terdiri dari 50 pelaku usaha dari sektor pertambangan dan energi, perkebunan dan pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan jasa serta pariwisata dan properti,” katanya.
Sosialisasi tersebut, tambahnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Penanaman Modal di Daerah.
“Setiap pelaku usaha besar diwajibkan menjalin kemitraan yang adil, transparan dan saling menguntungkan dengan UMKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara usaha besar dan UMKM, sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat luas. (lhm/ra)