
TAMIYANG LAYANG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama TNI dan Polri menggelar patroli razia di perairan umum dalam upaya mengantisipasi illegal fishing.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Bartim, Abianhin, patrol dilakukan di dua desa, masing-masing Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur dan Juru Banu, Paju Epat.
“Patroli yang dilaksanakan merupakan agenda rutin pengawasan bidang perikanan, sekaligus menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya illegal fishing,” ujarnya di Tamiyang Layang, ibu kota Bartim, Arba (10/9).
Pada kegiatan patroli tersebut, katanya, tim melakukan pemeriksaan aktivitas nelayan dan jenis alat tangkap yang digunakan.
“Tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang dilarang seperti setrum, racun, bahan peledak maupun alat tangkap berbahaya lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan melalui kegiatan patroli sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya perairan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ikan dan ekosistem perairan sebagai asset bersama agar dapat dinikmati hingga generasi mendatang,” tambahnya.
Komitmen menjaga kelestarian perairan, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Hasil patroli tidak menemukan adanya praktik illegal fishing, namun tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang dugaan kegiatan serupa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sebagai tindak lanjut, tim berkomitmen memperketat jadwal patroli di wilayah perairan rawan, meningkatkan koordinasi lintas sektor serta mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat segera melapor jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. (fan/ra)




