
KOTABARU (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti (barbuk) di halaman Kejari setempat, Kamis (28/8) kemaren.
Namun Taruli Phalti Patuan yang saat itu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabaru, Muhammad Fikri Nuriana, tidak bersedia “membocorkan” lebih banyak terkait informasi tersebut.
“Nanti lah, saat ini masih dalam penyelidikan, belum saatnya diungkap,” ujarnya.
Taruli Phalti Patuan juga enggan membuka lebih jauh nama instansi yang terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.
Ketika dicecar tentang aliran dana yang dikorupsi, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Taruli Phalti Patuan juga enggan menanggapi.
Ia hanya menegaskan, bahwa saat ini kasus dugaan korupsi yang masih misterius itu, sedang dalam tahap penyelidikan.
Kejari Kotabaru sendiri pada Kamis (28/8) kemaren, melakukan pemusnahan barbuk kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir April sampai dengan awal Agustus.
Selain itu, Kejari Kotabaru juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dari Perkara Tindak Pidana Korupsi atas pemberian kredit fiktif oleh Mantri Pemrakarsa PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batulicin sejumlah Rp488 juta lebih. (cah/ra)