Opatimalkan Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Rakor TPPS

“Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia tahun 2024, prevalensi stunting di Murung Raya turun menjadi 15,8 persen, dari sebelumnya 21 persen pada tahun 2023”

Kegiatan Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi TPPS Pemkab Mura (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam upaya mengoptimalkan percepatan penurunan stunting.

Kegiatan yang diinisiasi TPPS Mura tersebut, dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Puruk Cahu, Senin (25/8).

Kegiatan dibuka Ketua TPPS Mura, Rahmanto Muhidin yang diwakili Sekretaris TPPS sekaligus Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3DDaldukKB) setempat, Lynda Kristiane.

Rahmanto Muhidin dalam sambutannya yang dibacakan Lynda Kristiane mengatakan, angka stunting di Mura dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan signifikan.

“Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia tahun 2024, prevalensi stunting turun menjadi 15,8 persen, dari sebelumnya 21 persen pada tahun 2023,” katanya.

Penurunan tersebut merupakan sebagai hasil nyata kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan hingga mitra pembangunan dan pihak swasta.

2025 ini, katanya, telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas penanganan stunting.

“Kami meminta komitmen camat, kepala desa dan pihak terkait agar terus bekerja sama dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rembuk Stunting di 10 kecamatan telah berhasil memetakan berbagai faktor risiko stunting.

“Melalui Rembuk Stunting dan Rakor, diharapkan terbangun mekanisme kerja yang konvergen, terarah dan terukur sehingga percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Selain itu, laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di desa/kelurahan harus disampaikan secara berkala setiap semester oleh TPPS Kecamatan.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan intervensi spesifik serta intervensi sensitif tingkat kabupaten oleh seluruh peserta kegiatan Rembuk Stunting dan Rakor TPPS. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ba'ayun Maulid

Sel Agu 26 , 2025
Pewarta: Mardedi Editor: Rasta Albanjari Uploader: Donathan El Sans Post Views: 66

You May Like

TABIRklip