
KOTABARU (TABIRkota) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Gewsima Mega Putra mengkritisi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp650 Triliun.
Menurutnya, angka Rp650 Triliun tersebut hanya 17 persen dari total belanja negara dan dianggap sebagai kemunduran desentralisasi fiskal.
“Pemangkasan dana transfer daerah mencerminkan pudarnya komitmen terhadap semangat otonomi daerah pasca Reformasi,” ujarnya di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Kamis (21/8).
Ia mengatakan, semangat otonomi daerah seolah menghadapi ujian terberatnya.
“Janji untuk memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah, kini terasa hampa,” katanya.
Ia menilai, ada kontradiksi dalam kebijakan anggaran, dimana satu sisi daerah dibebani tanggung jawab berat mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur, namun disisi lain dukungan anggaran dari pusat justru menyusut drastis.
Ironisnya, saat dana transfer daerah dipangkas, belanja kementerian dan lembaga di pemerintah pusat terus membengkak.
Gewsima Mega Putra menambahkan, hal tersebut sebagai pergeseran kepercayaan pemerintah pusat yang lebih memilih menggemukkan birokrasi Jakarta ketimbang memberikan ruang fiskal memadai kepada daerah.
“APBN pada dasarnya adalah dokumen politik yang mencerminkan pilihan kebijakan, apakah berpihak pada rakyat di seluruh pelosok negeri atau hanya berfokus pada kekuatan birokrasi di pusat,” tambahnya.
Pemangkasan TKD hingga titik terendah dalam dua dekade terakhir, membuat otonomi daerah hanya tinggal slogan.
Rakyat di daerah menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika janji desentralisasi tak sejalan dengan realisasi anggaran. (cah/ra)