Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti dan Kembalikan Kerugian Negara

“Barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir April sampai dengan awal Agustus”

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dan pengembalian kerugian negara.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, dalam hal ini Kasat Narkoba, Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut, dilaksanakan di halaman Kejari Kotabaru, Kamis (28/8).  

Menurut Kepala Kejari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan.

“Sebelumnya pada 30 April lalu juga telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Untuk pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara, dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batulicin.

Perkara tersebut, katanya, dari Perkara Tindak Pidana Korupsi atas pemberian kredit fiktif oleh Mantri Pemrakarsa, sedang kerugian negara yang dikembalikan berjumlah Rp488 juta lebih.

“Barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika sebanyak 20 perkara, diantaranya berupa sabu-sabu sebanyak 102,28 gram dan obat camophen atau zenith sebanyak 20 butir,” tambahnya.

Selain itu, tambahnya, juga terdapat senjata tajam sebanyak tujuh perkara dan pidana umum lainnya sebanyak 33 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir April sampai dengan awal Agustus,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Kotabaru memberikan apresiasi kepada penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama bekerja keras melakukan pemberantasan narkotika dan korupsi. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Tabalong Tahan Mantan Bupati Tersangka Korupsi Bokar di Rutan Kelas IIB Tanjung

Jum Agu 29 , 2025
"Mantan Bupati Tabalong dua periode tersebut, di tahan di Rutan)Kelas IIB Tanjung sejak Kamis (28/8) sekitar pukul 11.00 Wita"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip