
PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh terciptanya iklim pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo saat mewakili Bupati setempat, Heriyus, menghadiri kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B, Kantor Bupati, Puruk Cahu, Selasa (12/8).
Menurutnya, kegiatan kampanye tersebut sangat penting untuk membentuk komitmen dan integritas para pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini diharapkan bukan menimbulkan ketakutan untuk membangun, namun mendorong pembangunan di Murung Raya agar lebih terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Kegiatan kampanye yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura tersebut, menghadirkan dua nara sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Masing-masing Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional, Wawan Haryanto yang memaparkan materi tentang pencegahan korupsi.
Dodik Mahendra dalam pemaparannya mengatakan, pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang wajib dijaga.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” katanya.
Ia juga memaparkan berbagai jenis korupsi serta menyoroti kasus-kasus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, yang membahas langkah konkret pencegahan praktik korupsi di lingkup pemerintahan. (ded/ra)




