
PURUK CAHU (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmanto Muhidin mengimbau seluruh Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data.
Hal tersebut disampaikan Rahmanto Muhidin saat membuka Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SdI) di Aula A Kantor Bupati setempat, Puruk Cahu, Selasa (26/8).
Menurutnya, SDI merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang dapat digunakan secara luas oleh semua pihak.
“Program SDI mendorong adanya standar data yang jelas, metadata yang konsisten, interoperabilitas antarinstansi serta peran aktif dari walidata dan produsen data di daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat tiga poin penting yang ditekankan, yaitu memastikan pengisian data sektoral dilakukan lengkap, akurat dan tepat waktu.
“Kedua, bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan serta ketiga, berkoordinasi dengan walidata daerah untuk menyelaraskan data sesuai kebijakan SDI,” katanya.
Ia menambahkan, data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat.
“Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan baik serta benar,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura, Rahmat K Tambunan mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, maka pengelolaan data yang berkualitas menjadi keharusan mutlak,” katanya.
Ia menambahkan, data sektoral adalah fondasi dari setiap kebijakan publik sehingga apabila tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sehingga hal tersebut, dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (ded/ra)




