Perkuat Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Pemkab Mura Gelar Paparan Pendahuluan Penyusunan RIPJPID

“Dokumen RIPJPID menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Mura selama lima tahun kedepan”

Kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal RIPJPID Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 (foto: TABIRkota/kominfo mura)

    PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029 dalam rangka memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.

    Kegiatan yang dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rahmat K Tambunan tersebut, dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Selasa (22/7).

    Bupati Mura, Heriyus dalam sambutannya yang dibacakan Rahmat K Tambunan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

    “Dokumen RIPJPID menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Mura selama lima tahun kedepan,” katanya.

    Menurutnya, perkembangan dunia saat ini yang memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital, menuntut kita untuk mampu menguasai serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    “Hal tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, efisiensi serta membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Penyusunan RIPJPID harus selaras dengan arah kebijakan Nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dalam kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

    Ia menambahkan, potensi besar yang dimiliki Mura, termasuk kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati, harus didorong dengan semangat kemandirian serta inovasi agar IPTEK dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

    “RIPJPID 2025–2029 akan disinergikan dengan RPJMD Mura dalam sejumlah aspek utama, seperti pengembangan sumber daya manusia berbasis Iptek, peningkatan inovasi dan produktivitas ekonomi daerah, penguatan riset terapan berbasis potensi lokal serta ransformasi pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Uiversitas Gajah Mada, Agus Heruanto Hadna, Sekretaris Bapperida, Akhyat Imam Zahrias, jajaran Perangkat Daerah terkait, Camat serta tamu undangan lainnya. (ded/ra)

    Pewarta: Mardedi

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Next Post

    Sambut Tim Penilai Lomba Desa PHBS, Bupati Tapin: Momentum Tanamkan Budaya Hidup Bersih

    Sel Jul 22 , 2025
    "Pemkab Tapin terus berkomitmen mendukung gerakan PHBS sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif dan berkualitas"

    You May Like

    HUT TABIRkota 3 Tahun

    TABIRklip