
KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menjalin kerja sama dalam upaya perlindungan dan pelestarian bahasa daerah melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan dalam waktu dekat.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Bupati HSS, H Suriani dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Asmiati Rasyid, beserta tim kerja sama Balai Bahasa di Ruang Tamu Wakil Bupati HSS, Selasa (1/7).
Menurut Wakil Bupati HSS, H Suriani, Pemkab menyambut baik program-program yang telah dijalankan Balai Bahasa Kalsel terhadap perkembangan bahasa dan sastra di daerah.
“Kami siap mendukung langkah-langkah strategis ke depan dalam pembinaan, perlindungan dan pelestarian bahasa serta sastra di daerah kita,” ujarnya.
Audiensi itu diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperluas jangkauan program pelestarian bahasa serta memperkuat posisi bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebagai identitas budaya yang wajib dijaga bersama.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Asmiati Rasyid mengatakan, dalam dua tahun terakhir, pihaknya secara rutin melaksanakan program pembinaan dan perlindungan bahasa di HSS, baik bahasa Indonesia maupun daerah.
“Di HSS, kami telah menjalankan program revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Banjar, program itu melibatkan sekitar 50 orang, sebagian besar adalah para guru dan berjalan cukup pesat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS dalam upaya mengembangkan kemampuan berbahasa Banjar di kalangan penutur muda.
“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat memperkuat upaya memartabatkan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah.” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda HSS, H. Zulkifli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Akhmad Supian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Lothvie Rahmanie serta Kepala Bagian Hukum Setda, Fitri. (zr)