Pemkab Balangan – Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

“Kerja sama dengan Kejari bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operator pemerintahan dan operator desa”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat penandatanganan MoU bidang perdata dan TUN oleh Kejari bersama DP3A P2KB PMD (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan serta seluruh camat, pambakal (kepala desa) dan lurah tersebut, dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7).

Menurut Bupati Balangan, H Abdul Hadi, kerja sama dengan Kejari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operator pemerintahan dan operator desa.

“Khususnya dalam pengelolaan keuangan serta asset desa agar lebih kritis, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kerja sama tersebut, katanya, akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pambakal dalam mitigasi potensi-potensi kesalahan tata kelola pemerintahan desa.

“Pambakal dan perangkat desa, memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa,” katanya.

Karena itu, Kepercayaan melalui alokasi dana desa harus dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk turut aktif dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan di desa.

“Kami akan berupaya melalui koordinasi dengan kepala dinas maupun bupati, untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang ada di desa, sehingga dapat ditemukan solusi yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dirangkai pula dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Balangan. (fer/ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab HSU Normalisasi Irigasi Polder Alabio

Sen Jul 7 , 2025
"Normalisasi saluran irigasi tersebut difokuskan di wilayah Polder Alabio yang meliputi Desa Tambalang, Tambalang Tengah dan Tambalang"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip