
PURUK CAHU (TABIRkota) – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulianus mewakili Bupati setempat, Heriyus, mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk memastikan RKPD disusun secara tepat.
Kegiatan fasilitasi yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng tersebut, berlangsung di Aula Bapperida Kalteng di Palangka Raya, Kamis (3/7) kemaren.
Menurut Yulianus, kegiatan fasilitasi tersebut diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan pegawai terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Melalui kegiatan fasilitasi, setiap dokumen RKPD Mura dipastikan sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi serta sesuai dengan kebuhan dan kondisi riil,” ujarnya di Puruk Cahu, ibu kota Mura, Jum’at (4/9).
Penyusunan RKPD, katanya, untuk menyediakan peta jalan yang jelas dan terukur bagi kabupaten dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kegiatan fasilitasi tersebut sangat penting sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah,” katanya.
Pada kesempatan fasilitasi tersebut, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan, Bapperida Kalteng, Fredy Darinton menyampaikan pesan prioritas Gubernur Kalteng.
“Pentingnya bagi daerah untuk menggenjot Pendapatan Daerah yang nantinya digunakan kembali untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan,” katanya.
Pendapatan daerah tersebut seperti pajak kendaraan bermotor, pajak dari investor-investor yang melakukan usahanya di setiap daerah maupun pajak-pajak resmi lainnya.
Pendapatan tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesejahteraan masyarakat serta membuat produk unggulan daerah yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Melalui kegiatan fasilitasi, diharapkan seluruh dokumen RKPD Tahun 2026 dari Mura dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (ded/ra)