Hadiri Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, Bupati Mura Serahkan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026

“RPJMD menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran ke depan, sekaligus pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis”

Penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 oleh Bupati Mura, Heriyus (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan tersebut dilaksanakan saat Heriyus menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Kamis (24/7).

Paripurna DPRD Mura tersebut, sekaligus penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Menurut Heriyus, RPJMD menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran ke depan.

“Sekaligus pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diserahkan untuk dibahas lebih lanjut.

“Asumsinya, pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai di atas 5,46 persen, inflasi kurang dari 2,51 persen, kemiskinan turun menjadi di bawah 6,58 persen serta tingkat pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58 persen,” katanya.

Ia menambahkan, persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 merupakan tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Mura ke depan menjadi lebih terarah, terukur dan berkelanjutan.

“Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi,” tambahnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD maupun rancangan KUA-PPAS.

Diharapkan hasil dari kesepakatan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Mura.

Hadir pada Paripurna tersebut Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II, Likon serta anggota DPRD setempat, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. (ded/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringatan HAN 2025, Bupati HST: Anak Adalah Pondasi Masa Depan

Kam Jul 24 , 2025
"Anak yang hebat tumbuh dari lingkungan yang hebat juga, karena mereka adalah peniru ulung"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip