Gagalkan Perdagangan Enam Bayi ke Singapura, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

“Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya perdagangan enam bayi ke Singapura dan menetapkan 12 tersangka”

Ilustrasi bayi (sumber foto: pexels.com/Pixabay)

BANDUNG (TABIRkota) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan perdagangan enam bayi yang akan dikirim ke Singapura dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pihaknya juga menetapkan 12 orang tersangka terkait kasus tersebut.

“Para pelaku yang diamankan memiliki masing-masing peran, semuanya saat ini menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya di Polda Jabar, dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (15/7).

Masing-masing peran tersangka, katanya, di antaranya sebagai perekrut awal, perawat bayi hingga penampung sebelum disalurkan.

“Juga ada (peran tersangka, red) pembuat surat-suratnya dan pengirim, rencananya (korban, red) akan dikirimkan ke Singapura, negara tetangga kita,” katanya.

Polda Jabar, tambahnya, tidak hanya menangkap para tersangka.

“Tetapi juga (menyita, red) barang bukti berupa surat-surat, identitas bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, lima orang bayi yang akan di kirim ke Singapura tersebut berasal dari Pontianak dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen.

“Satu bayi sisanya kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” katanya.

Enam bayi yang berhasil diselamatkan masing-masing berusia sekitar dua sampai tiga bulan.

Saat ini, ujarnya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya bayi-bayi yang sudah dikirim ke Singapura.

“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap usai ada salah seorang orang tua bayi yang melaporkan anaknya diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

“Kebanyakan berasal dari daerah Jabar, karena kasus itu berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di wilayah setempat,” demikian Kombes Surawan. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna DPRD HST, Pahrijani Resmi Duduki Kursi Pimpinan

Sel Jul 15 , 2025
"Golkar HST menunjuk pensiunan TNI AD, Mayor (purn) Pahrijani menjadi PAW Ketua DPRD setempat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip