Dugaan Pencemaran Lingkungan, Bupati Barsel Minta PT MUTU Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

“PT Mutu sebagai perusahaan multinasional diminta untuk memprioritaskan masyarakat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam menjalankan operasionalnya di Barsel”

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menanggapi dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diperkirakan berasal dari aktivitas perusahaan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).

Menurutnya, PT Mutu sebagai perusahaan multinasional diminta untuk memprioritaskan masyarakat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam menjalankan operasionalnya di Barsel.

“Kita harapkan PT MUTU juga sebagai perusahaan multinasional, masyarakat diprioritaskan dan diberikan fasilitas yang baik,” ujarnya saat ditemui di Buntok, ibukota Barsel, Selasa (1/7).

Persoalan dugaan limbah tersebut, katanya, telah dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel kepada DLH Provinsi Kalteng, sebab kewenangan teknis berada di tingkat provinsi dan kementerian.

“Perizinan PT MUTU adalah PKP2B yang diterbitkan pemerintah pusat, jadi keputusan ada di DLH Provinsi dan mereka juga sudah menyampaikan ke Kementerian ESDM,” katanya.

Terkait dengan peran pemerintah daerah, Pemkab Barsel akan segera melakukan penguatan pada sektor teknis dan SDM, terutama tenaga ahli lingkungan di DLH Barsel.

Pemkab Barsel juga mulai merancang pembangunan laboratorium pengujian limbah di tahun 2026 mendatang sebagai upaya pengawasan berbasis data dan transparansi.

Ia menambahkan, PT MUTU juga diminta agar membuka ruang dialog dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang menjadi bagian dari komitmen lingkungan.

“Sebenarnya dari awal sudah ada data mereka, seperti pengambilan sampel sungai sebelum operasional dimulai, itu bisa disampaikan Kepala Teknik Tambang (KTT) mereka ke masyarakat maupun ke pemerintah,” tambahnya.

Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan berkelanjutan.

Sebelumnya, persoalan dugaan pencemaran limbah PT MUTU mencuat setelah sejumlah warga dari beberapa desa mengeluhkan perubahan kualitas air dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di sekitar wilayah mereka. (zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Barsel Siapkan Penanganan Jangka Panjang Atasi Jalan Rusak di Dusun Utara

Rab Jul 2 , 2025
"Langkah itu merupakan respons Pemkab Barsel atas kerusakan jalan yang terus berulang akibat derasnya aliran dan tumbukan air di wilayah tersebut"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip