Diplomat Kemlu RI Tewas Wajah Terlilit Lakban, Polda Metro Ambil Alih Penyelidikan

“Saat ini, penyelidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV hingga barang elektronik milik ADP”

Foto diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (sumber foto: CNN Indonesia/Tunggul)

JAKARTA (TABIRkota) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini mengambil alih penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit lakban di kamar kosnya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada Selala (8/7) lalu.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, pihaknya menargetkan hasil penyelidikan kasus kematian ADP bisa rampung dalam satu pekan kedepan.

“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (11/7).

Saat ini, katanya, penyelidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV hingga barang elektronik milik korban.

“Nanti dari forensik barangkali membuka handphone (milik korban, red) agar bisa di-trace ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” katanya.

Sebelum kasus kematian ADP ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyelidikan awal dilakukan Polsek Menteng.

Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebelum akhirnya diambil alih Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya pada Selala (8/7) pagi sekitar pukul 8.30 WIB, ADP ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya dalam kondisi wajah hingga kepala terlilit lakban dan tubuh tertutup selimut dengan pintu kamar terkunci dari dalam.

Penyelidikan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh ADP serta sidik jari yang ditemukan pada lakban adalah milik korban sendiri.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang berharga milik korban yang hilang.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan penjaga kos.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau tindakan yang disengaja oleh korban sendiri. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kantongi 1,19 gram Sabu, Warga Kayu Rabah HST Berujung Meringkuk di Bui

Jum Jul 11 , 2025
"Dari tangan MA, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 1,38 gram dan bersih 1,19 gram"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip