
KOTABARU (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Syairi Mukhlis mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kabupaten yang sehat, inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025, mewakili Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli di Ruang Rapat Zona Partisipasi, Selasa (8/7).
“Program KKS bukan sekadar label atau penghargaan, tetapi merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan program tersebut, katanya, sangat bergantung pada keterlibatan aktif dari pemerintah, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat umum.
“Koordinasi lintas sektor, pelibatan forum KKS serta integritas dalam perencanaan pembangunan daerah adalah kunci keberhasilan,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip transformasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan serta reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, juga menjadi bagian integral dari gerakan Kabupaten/Kota Sehat.
“Mari kita jadikan Rakor kali ini sebagai forum berbagi praktik baik dan menyusun strategi inovatif demi terwujudnya Kotabaru yang sehat, tangguh dan inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor, Arya Noor Abdi mengatakan, program KKS bertujuan mewujudkan kabupaten/kota yang sehat dan layak huni melalui kegiatan terintegrasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pemerintah Pusat memberikan penghargaan Swasti Saba setiap dua tahun sekali kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat KKS dalam tiga kategori, yakni Padapa (pemantapan), Wiwerda (pembinaan) dan Wistara (pengembangan),” katanya.
Namun hingga kini, tambahnya, Kotabaru masih termasuk dalam tiga kabupaten di Kalsel yang belum pernah mengikuti penilaian nasional KKS, bersama Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.
“Kotabaru menargetkan untuk mengikuti penilaian program Kabupaten Sehat pada 2027 mendatang, untuk itu, dibutuhkan kesiapan yang lebih matang dari semua pihak,” tambahnya.
Pada Rakor tersebut, turut hadir Forkopimda, tenaga ahli, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kotabaru serta narasumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Rakor juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan oleh tujuh kecamatan.
Di kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru bersama Forkopimda turut menyerahkan sertifikat desa ODF kepada para kepala desa yang telah berhasil mewujudkan sanitasi aman di wilayahnya.
Rakor diharapkan menjadi langkah awal penting bagi Kotabaru untuk berbenah, memperkuat komitmen dan siap bersaing di tingkat nasional demi kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. (zr)