Buka Entry Meering dengan BPK RI, Bupati Mura Pastikan Keterbukaan Informasi dan Kesiapan Dokumen

“Pelaksanaan entry meeting merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mura untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel”

Bupati Mura, Heriyus menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Kalteng dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan LKPD 2024 (foto: TABIRkota/kominfo mura)

    PURUK CAHU (TABIRkota) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus memastikan Pemerintah Kabupaten setempat mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) 2024 dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen.

    Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2024 di Aula A Kantor Bupati Mura, Puruk Cahu, Selasa (15/7).

    “Pelaksanaan entry meeting merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mura untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Semua Perangkat Daerah diminta agar berupaya keras menyajikan data informasi dan dokumen agar opini yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kembali menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Mura, Dony Rahadian mengatakan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria.

    “Masing-masaing kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” katanya.

    Menurutnya, sasaran pemeriksaan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam CaLK.

    “Selain itu, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi SPI serta Kkepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

    Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah dan. tamu undangan lainnya. (ded/ra)

    Pewarta: Mardedi

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Next Post

    Sosialisasi Keselamatan, RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency Ambulan

    Sel Jul 15 , 2025
    "Pelatihan tersebut diikuti 103 peserta, terdiri dari driver ambulan, organisasi rescue, pemadam kebakaran dan Puskesmas di HST"

    You May Like

    HUT TABIRkota 3 Tahun

    TABIRklip