
BUNTOK (TABIRkota) – Dalam rangka penyusunan jadwal agenda kegiatan bulan Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Senin (30/6).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, Rapat Banmus kali ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting DPRD bersama pihak eksekutif sepanjang bulan Juli.
“Agenda yang telah dijadwalkan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPRD secara maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa agenda yang dibahas antara lain Rapat Bapemperda terkait hasil fasilitasi pencabutan Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta pembahasan dua Raperda prioritas.
“Raperda tersebut yakni tentang masyarakat hukum adat dan pengelolaan kearsipan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 serta Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna.
Hingga saat ini, tambahnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terus diperkuat agar agenda yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan efisien.
“Keterlibatan semua komisi dan dukungan dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperlancar jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan ke depan,” tambahnya.
Rapat Banmus yang berlangsung tertib dan penuh semangat tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah dan seluruh perwakilan Komisi DPRD.
Juga hadir perwakilan Pemkab Barsel yang diwakili Asisten II Setda, Rahmad Nuryadin bersama Kepala dan Staf Bagian Hukum Setda setempat. (zr)