
KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat reformasi birokrasi melalui asistensi sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD).
Kegiatan asistensi sinkronisasi yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI tersebut, dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Kalsel di Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut Wakil Bupati HSS, H Suriani, forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan Renstra PD agar selaras dengan RPJMD.
“Juga bertujuan memahami penerapan Manajemen Risiko (MRi) secara sistematis serta memastikan RHK dan SKP berbasis pada data dukung yang akurat dan terukur,” ujarnya.
Ia mengatakan, materi yang disampaikan juga mencakup strategi penyusunan Renstra.
“Juga teknik analisis risiko hingga implementasi indikator kinerja individu berbasis pohon kinerja (POKIN),” katanya.
Sinergi antar perangkat daerah dan penguatan kapasitas SDM, tambahnya, penting agar dokumen perencanaan benar-benar menjadi pedoman yang fungsional dan tepat sasaran.
“Melalui sistem yang terukur dan akuntabel, kita akan dapat memastikan bahwa setiap individu di lingkungan Pemkab HSS turut berkontribusi nyata terhadap capaian pembangunan,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS dapat lebih siap dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Khususnya dalam mendukung tercapainya sasaran pembangunan jangka menengah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Budi Prawira serta dari lingkup Pemkab sendiri, yaitu Bappelitbangda dan Dinas Komunikasi dan Informatika HSS. (zr)