Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyampaikan LKPM

“LKPM menjadi salah satu alat ukur untuk realisasi investasi di Kotabaru dan Bimtek dilakukan karena masih banyaknya para pelaku usaha yang kebigungan dalam penyampaian tersebut”

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta penyampaikan LKPM (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta penyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Bimtek yang dibuka Kepala DPMPTSP Kotabaru melalui Plt Sekretaris, Rahmad Saputra tersebut, dilaksanakan di Grand Surya Hotel, Arba (11/6).

Menurut Rahmad, Bimtek tersebut merupakan upaya edukasi dan penyampaian informasi dari pemerintah daerah kepada pelaku usaha, salah satunya adalah kewajiban menyampaikan LKPM.

“Bimtek juga bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap pelaku usaha tentang tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal yang ada di Kotabaru,” ujarnya.

LKPM, katanya, menjadi salah satu alat ukur untuk realisasi investasi di Kotabaru dan Bimtek dilakukan karena masih banyaknya para pelaku usaha yang kebigungan dalam penyampaian tersebut.

“Kegiatan tersebut memang menjadi edukasi bagi pelaku usaha, sehingga nantinya apa yang diharapkan terhadap capaian realisasi investasi di Kotabaru bisa berjalan dengan optimal,” katanya.

Para pelaku usaha yang berbadan hukum atau yang mengantongi izin usaha, diwajibkan untuk menyampaikan atau mengimput per triwulan selama setahun untuk kegiatan penanaman modal melalui Website OSS.

Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Kotabaru, Yadi Cantung menambahkan, dalam bimtek LPKM tersebut, bisa dijadikan alat informasi terkait dengan pengembangan, investasi dan permasalahan yang terjadi dalam investasi.

“Di dalam LKPM juga bisa melihat dan mengukur kemampuan kinerja serta kontribusi mereka di daerah dalam pembangunan, khususnya Kabupaten Kotabaru,” demikian Yadi Cantung. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sertijab di Jajaran Polres Kotabaru, Sejumlah Pejabat Resmi Berganti

Rab Jun 11 , 2025
"Rotasi dinilai bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari penyegaran struktur kepemimpinan agar lebih responsif terhadap dinamika masyarakat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip