
BUNTOK (TABIRkota) – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar sosialisasi dan desk pengisian Daftar Informasi Publik (DIP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel, Arba (25/6).
Menurut Kepala DiskominfoSP Barsel, Aida Herawani, pengisian DIP merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh badan publik untuk mendukung transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Daftar Informasi Publik adalah kewajiban yang harus dikelola, dimutakhirkan dan diumumkan melalui website atau papan pengumuman,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap Perangkat Daerah juga wajib menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk menjamin pengelolaan informasi yang akurat serta terbuka.
“Dengan adanya PPID Pembantu, diharapkan seluruh informasi dapat diinput secara konsisten dan berkala,” katanya.
Melalui kegiatan kali ini, tambahnya, DiskominfoSP ingin memastikan setiap unit kerja dapat memahami tata cara pengisian DIP sekaligus mengimplementasikannya dalam layanan publik.
“Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen dalam keterbukaan informasi agar pengelolaan informasi publik di Barsel semakin berkualitas,” tambahnya.
Pengisian Daftar Informasi Publik oleh PPID Pembantu akan difasilitasi dan dipublikasikan melalui laman resmi PPID Barsel di https://ppid.baritoselatankab.go.id.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Barsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di era digital. (zr)