Raih WTP untuk ke-12 Kali, Bupati Balangan Ajak Pertahankan Tata Kelola Keuangan yang Baik

“Raihan opini WTP ke-12 kali tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Balangan terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024 (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi mengajak semua pihak untuk mempertahankan tata Kelola keuangan pemerintah daerah yang sudah baik.

Ajakan tersebut disampaikan H Abdul Hadi menanggapi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk yang ke-12 kalinya.

“Raihan WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut, menandakan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Senin (26/5).

Atas keberhasilan tersebut, katanya, Pemkab Balangan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab setempat.

“Ini adalah hasil dari komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, raihan opini WTP ke-12 kali tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Balangan terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

“Semoga ke depan kita tetap konsisten menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambahnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto kepada Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan, Lindawati.

Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengatakan, pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan terhadap 13 kabupaten/kota se-Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Opini diberikan dengan mempertimbangkan empat kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Empat kriteria tersebut masing-masing kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal. (ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua TP-PKK Tapin Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD

Sel Mei 27 , 2025
"Dengan pengukuhan tersebut, memperkuat peran Ketua TP-PKK Tapin dalam mendukung program pemerintah terkait pembinaan dan pengembangan PAUD di daerah"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip