Mantap! Pemkab Tapin Kembali Raih WTP untuk ke-11 Kali

“Predikat WTP menjadi momentum kebangkitan Tapin dalam percepatan pembangunan dengan mengedepankan asas taat aturan”

Bupati Tapin, H Yamani menerima penyerahan LHP atas LKPD TA 2024 oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel (foto: TABIRkota/mc tapin)

RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Menurut Bupati Tapin, H Yamani, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel di Auditoriom Kantor BPK Kalsel di Banjarbaru pada Senin (26/5) kemaren.

“LHP LKPD telah saya terima dengan didampingi Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Selasa (27/5).

Ia mengatakan, predikat WTP menjadi momentum kebangkitan Tapin dalam percepatan pembangunan dengan mengedepankan asas taat aturan.

“Pemkab Tapin berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Keberhasilan yang telah diraih, tambahnya, diharapkan menjadi semangat baru dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih maksimal.

“Ini menunjukkan bahwa keseriusan dan semangat dari seluruh pelayan masyarakat Tapin, baik Bupati, Wakil bupati dan seluruh jajaran ASN serta rekan-rekan DPRD Tapin sebagai pelayan masyarakat, serius dan bersungguh-sungguh ingin menghadirkan tata kelola yang baik, bersih dari KKN,” tambahnya.

Diakui, Pemkab Tapin masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK.

Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting yang harus segera dituntaskan dalam 60 hari ke depan. (ra)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Disidak Kapolres, Enam Anggota Polisi di HST Positif Narkoba

Sel Mei 27 , 2025
"Keenam anggota Polres HST yang positif narkoba diberi sanksi tindak sosial selama 14 hari dengan pengawasan ketat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip