
JAKARTA (TABIRkota) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mendukung rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus eksploitasi pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Menurut Mafirion, rekomendasi tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan atas eksploitasi yang melibatkan anak-anak di dunia hiburan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian HAM,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari antaranews.com, Kamis (8/5).
Kasus OCI, katanya, bukan sekadar kekerasan masa lalu, tetapi mencerminkan lemahnya negara dalam melindungi hak anak.
“Hal tersebut merupakan potret sistemik tentang lemahnya negara dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi berkedok seni dan hiburan,” katanya.
Ia menambahkan, praktik eksploitasi dalam kasus OCI, mengindikasikan potensi perdagangan manusia atau human trafficking.
“Negara harus hadir untuk memastikan apakah tindakan-tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat dan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kronologi awal kasus dugaan pelanggaran hukum dan HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI mulai terungkap pada tahun 1997, ketika Komnas HAM melakukan penelusuran dan penyelidikan berdasarkan laporan para korban.
Saat itu, Komnas HAM mengidentifikasi empat bentuk pelanggaran, yaitu pelanggaran hak identitas, eksploitasi ekonomi terhadap anak, tidak terpenuhinya hak pendidikan serta tidak adanya jaminan sosial dan perlindungan layak bagi para pekerja sirkus.
Kasus itu kembali mencuat setelah sembilan mantan pemain OCI mengajukan pengaduan ke Kementerian HAM pada 15 April 2025, kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan fakta oleh tim Kementerian tersebut.
Hasil penelusuran menemukan konsistensi keterangan antara laporan tahun 1997 dan pengaduan terbaru, memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dan HAM yang berlangsung sejak tahun 1970-an.
Dari keterangan para korban, mereka mengalami eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia sejak kecil saat menjadi pemain sirkus OCI.
Mereka dipisahkan dari orang tua, tidak mendapatkan pendidikan, tidak menerima gaji dan mengalami penyiksaan fisik. (zr)