
BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), gencar melakukan pemasangan plang dan digitalisasi aset dalam upaya mencegah terjadinya sengketa.
Menurut Kepala BPKAD Barsel, Ahmad Akmal Husen, pemasangan plang aset juga dilakukan sebagai upaya melindungi aset milik daerah.
“Pemasangan plang merupakan langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan maupun bangunan yang bisa merugikan daerah,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (6/5).
Pemasangan plang aset merupakan penegasan status hukum kepemilikan, karena dengan adanya tanda tersebut masyarakat maupun pihak lain bisa mengetahui bahwa lahan dan bangunan adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
Beberapa aset daerah, katanya, selama ini rawan disalahgunakan bahkan berpotensi diklaim pihak tertentu sehingga perlindungan fisik maupun administrasi menjadi langkah penting.
“Selain pemasangan plang, BPKAD Barsel juga melakukan inventarisasi aset melalui sistem digital agar lebih transparan, akurat dan mudah diakses,” katanya.
BPKAD Barsel terus memperluas pemasangan plang ke seluruh kecamatan sekaligus menggandeng desa dan kelurahan untuk turut mengawasi aset daerah.
Digitalisasi aset, tambahnya, dilakukan agar pemantauan lebih detail mulai dari luas lahan, lokasi, status hukum hingga nilai aset.
“Digitalisasi bukan hanya untuk tertib administrasi tetapi juga mendukung optimalisasi aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Diharapkan, masyarakat turut mendukung dengan menjaga aset milik pemerintah daerah karena manfaatnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Melalui langkah tersebut, akan dapat memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Barsel. (mad/ra)




