Polres Tapin Ungkap Enam Kasus Curanmor Dalam OPS Jaran Intan 2025

“Dari enam kasus tersebut, diantaranya para pelaku Curanmor melakukan aksi dengan menggunakan alat modifikasi khusus untuk membobol kendaraan”

Barang bukti kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Tapin (foto: TABIRkota/nasrullah)

RANTAU (TABIRkota) – Kepolisian Resor (Polres) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap enam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dalam OPS Jaran Intan 2025.

Menurut Wakapolres Tapin, Kompol Aunur Rozaq, dari enam kasus tersebut, diantaranya para pelaku Curanmor melakukan aksi dengan menggunakan alat modifikasi khusus untuk membobol kendaraan.

“Alat modifikasi tersebut biasanya disebut kunci T dengan tujuan merusak kunci kontak,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Reskrim Polres Tapin pada Jumat (4/4) kemarin.

Salah seorang pelaku Curnamor yang melakukan aksi tersebut, katanya, yaitu inisial DS alias Didi Kucing (27) yang sebelumnya berhasil diringkus di jalan SPG Kelurahan Rangka Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mengintai target, saat situasi yang pas, dirinya merusak kunci kontak dengan kunci T,” katanya.

Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Polres Tapin berkomitmen terus memberantas tindak kejahatan Curanmor di wilayah hukum setempat.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terlibat Cinta Segitiga, Remaja di HST Tewas "Disuduk" Teman

Sen Apr 7 , 2025
"Akibat terbakar api cemburu perempuannya di antar pulang, remaja di HST meregang nyawa "disuduk" temannya sendiri"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip