
RANTAU (TABIRkota) – Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalsel dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-provinsi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati tersebut, dilaksanakan di Kanwil Ditjenpas provinsi setempat, Banjarmasin, Selasa (29/4).
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, pelantikan tersebut menjadi tonggak awal pengabdian keduanya sebagai abdi negara di bidang pemasyarakatan.
“Pelantikan kali ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sejati,” ujarnya.
Status baru sebagai PNS, katanya, harus dibarengi dengan semangat kerja tinggi, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Harapan saya, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh pegawai di Rutan Rantau,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, dua pegawai Rutan Kelas IIB Rantau, Akhmad Pamuji dan Naufal Ragil Abdilla Putra resmi dilantik menjadi PNS.
Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, menandai komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Dengan resminya status sebagai PNS, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta profesionalisme. (zr)