
BARABAI (TABIRkota) — Juru jagal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin memastikan pemotongan hewan sesuai syariat islam dengan membentuk “Juleha” atau Juru Sembelih Halal.
Panitia pembentukan DPD Juleha HST, Ustadz Khairil mengatakan, Juleha merupakan wadah perkumpulan praktisi sembelih atau mereka yang berminat syiar sembelih halal sesuai syariat.
“Sehingga kualitas daging yang didapatkan tetap Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh),” katanya di Barabai, Ibu Kota HST, Senin (28/4).
Tujuan dibentuknya Juleha, ujarnya, berawal dari kepedulian praktisi dan Asatidz atau guru yang menginginkan daging sembelihan terjamin kehalalannya serta berlaku ihsan pada prosesnya.
“Juleha juga merupakan upaya syiar tentang sembelih halal sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, dibentuknya Juleha juga sebagai upaya meningkatkan keahlian para juru jagal, baik teknis atau pengayaan pengetahuan sembelih sesuai syariat.
DPD Juleha HST terbentuk dari hasil musyawarah pada Jum’at (25/4) lalu di ruang rapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) HST.
Ketua Juleha HST terpilih, H Muhaimin menambahkan, amanah yang diberikan cukup berat dan perlu bimbingan para guru dan praktisi setempat ke depannya.
“Kami akan berusaha bersinergi lintas lembaga, organisasi dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Terbentuknya Juleha di HST diharapkan akan memudahkan praktisi sembelih halal untuk meningkatkan profesionalisme, salah satunya melalui uji kompetensi sebagai legalitas keahlian. (fer)