
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani mengusulkan lima titik prioritas proteksi Sungai Tapin kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut H Yamani, usulan tersebut ia sampaikan saat audensi dengan Direktorat Air Tanah dan Air Baku (ATAB), Ditjen SDA, KemenPUPR di Jakarta, Arba (23/4).
“Lima titik yang menjadi usulan prioritas proteksi tebing Sungai Tapin, masing-masing di Desa Kalumpang Kecamatan Bungur, Kelurahan Rangda Malinkung, Kelurahan Kupang serta Desa Keramat, dan Banua Halat Kiri,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Jumat (25/4).
Kondisi tebing di lima titik tersebut, katanya, telah mengalami longsor dan dikhawatirkan akan terus melebar apabila tidak segera ditangani.
“Saat ini sudah ada beberapa fasilitas infrastruktur yang terdampak akibat longsornya tebing Sungai Tapin,” katanya.
Selain merusak infrastruktur, tambahnya, longsor juga merugikan warga karena seringkali rumah di dekat aliran sungai turut terdampak.
“Banyak warga merasa khawatir terjadinya longsor lainnya yang dapat membahayakan rumah milik mereka,” tambahnya.
Longsor di tebing Sungai Tapin juga menghambat pertanian karena sedikitnya 9.334 hektar lahan pertanian bergantung pada aliran sungai tersebut.
Melalui audensi tersebut, diharapkan Dirjen SDA dapat segera menindaklanjuti terkait proteksi tebing Sungai Tapin dengan segera. (ra)