
JAKARTA (TABIRkota) – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) RI, Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan pelaku oknum TNI AL yang diduga “menghabisi” wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dihukum berat.
Menurutnya, selain hukuman berat, pihaknya juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
“(Jenis hukumannya, red) nanti pengadilan yang menentukan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari detik.com, Jumat (28/3).
Sebelumnya pada Sabtu (22/3), seorang wartawati salah satu media online di Banjarbaru, Kalsel bernama Juwita (23), ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, ibu kota setempat.
Ketika korban ditemukan pihak kepolisian di TKP, HP dan dompet yang bersangkutan telah hilang.
Pihak kepolisian lalu memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.
Dalam laptop tersebut, ditemukan chat dengan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL dengan berisi arahan pelaku kepada korban untuk diminta datang menemuinya.
Sejauh ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (zr)