
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua II, Rusinah dan digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (21/3).
Anggota DPRD Barsel, Ahmad Rizki mengatakan, kegiatan bertujuan untuk menyerap, menghimpun serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen serta menjadi sarana sosialisasi program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah,” katanya.
DPRD Barsel mencatat sebanyak 1.084 aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial hingga perekonomian.
Di sektor pendidikan, masyarakat mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta kesejahteraan tenaga pendidik,” katanya.
Sementara di bidang kesehatan, aspirasi yang banyak diterima berkaitan dengan peningkatan fasilitas layanan medis, khususnya di daerah terpencil.
Di bidang infrastruktur, masyarakat banyak mengusulkan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan serta sarana transportasi lainnya.
Pada sektor keagamaan dan sosial, ujarnya, masyarakat meminta dukungan terhadap pembangunan tempat ibadah serta peningkatan program kesejahteraan sosial.
“Di bidang perekonomian, aspirasi yang masuk mencakup pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
DPRD Barsel, tambahnya, berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan diwujudkan dalam kebijakan pembangunan.
“Kami akan memastikan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Rapat turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri – Khristianto Yudha, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat, adat serta agama. (zr)