
BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai penting bagi pembangunan daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya didampingi anggota Bapemperda serta tim ahli DPRD tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Jumat (21/3).
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan perbandingan dengan regulasi yang ada untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Tahapan pertama, kami melakukan kajian serta membandingkan regulasi yang ada sebagai bahan referensi sebelum masuk ke pembahasan lebih mendalam,” ujarnya.
Setelah melalui tahap kajian tersebut, katanya, Bapemperda akan membahas setiap pasal secara maksimal agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi daerah.
“Setelah kajian dan perbandingan selesai, baru kami akan membahas setiap pasal secara maksimal untuk menentukan aturan terbaik,” katanya.
Dalam rapat, dibahas empat Ranperda, di antaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang bertujuan meningkatkan sistem pengelolaan arsip daerah.
Selain itu, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat juga menjadi fokus pembahasan karena mengatur hak dan kewajiban masyarakat adat serta perlindungan hukum yang lebih jelas.
Masalah adat yang dibahas dalam Ranperda tersebut, mencakup hak dan kewajiban masyarakat adat serta aspek perlindungan hukum bagi mereka.
Berkaitan dengan aspek agraria dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tambahnya, pembahasan harus melibatkan berbagai pihak terkait.
“Mungkin nanti dalam pembahasan lebih lanjut, kami harus mengundang tokoh-tokoh adat dan pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih dalam RTRW,” tambahnya.
Selain itu, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 terkait tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah turut menjadi bagian dalam agenda rapat tersebut.
Ranperda terakhir yang dibahas adalah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barsel yang diharapkan mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah.
Namun, hingga berita ini diturunkan, rapat masih diskors dan belum berakhir serta pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan dalam sesi berikutnya setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. (zr)