![](https://tabirkota.com/wp-content/uploads/2025/02/1000317936.jpg)
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka mengusulkan peresmian Bupati terpilih.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD setempat, Sabtu (8/2).
Menurut Farid Yusran, Rapat Paripurna kali ini, merupakan tahapan yang harus dilalui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilkada dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa pemilihan.
“DPRD memiliki waktu maksimal tiga hari setelah penetapan KPU untuk menggelar paripurna dan mengusulkan peresmian calon terpilih,” katanya.
Usai Rapat Paripurna, katanya, berkas penetapan akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng sebelum diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengesahan.
“Harapan kami, proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga pelantikan bisa dilakukan serentak pada 20 Februari mendatang,” katanya.
Setelah Rapat Paripurna, diserahkan berkas penetapan kepada Gubernur Kalteng oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto untuk diproses lebih lanjut.
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Barsel terpilih, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan lainnya. (zr)