Tukar Kartu ATM Hingga Curi Uang Ratusan Juta, Pelaku Diringkus Polres Tapin

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja menukar kartu ATM milik korban dengan miliknya karena mengetahui PIN yang bersangkutan”

Pelaku beserta barang bukti (foto: TABIRkota/nasrullah)

RANTAU (TABIRkota) – Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Polsek Salam Babaris, berhasil meringkus pelaku pencurian uang ratusan juta berinisial AI (36) warga Kecamatan Salam Babaris, dengan modus menukar ATM serta membobol tabungan milik korban.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin mengatakan, korban Jumani (53) yang merupakan karyawan dari pelaku, mengalami kerugian hingga Rp 207.171.600 akibat aksi pencurian tersebut.

“Kejadian bermula saat korban hendak mengambil uang di ATM Brilink terdekat, namun pemilik counter menyatakan tidak dapat digunakan,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Senin (3/2).

Saat itu, korban belum menyadari bahwa kartu ATM tersebut sudah ditukar pelaku.

Merasa ada yang janggal, katanya, korban kemudian menuju Bank BRI untuk menarik uang.

“Namun, pihak Bank menyatakan bahwa kartu ATM yang dipegang korban bukan miliknya, melainkan milik AI,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, korban meminta rekening koran dari pihak bank menggunakan buku tabungan untuk mengecek transaksi yang terjadi sebelumnya.

Hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 57.171.600, akibat beberapa kali transaksi mencurigakan.

Menyadari adanya pencurian, korban segera pulang ke rumah untuk mengecek uang tunai yang sebelumnya ia tabung di dalam sebuah speaker aktif.

Namun, uang sebesar Rp150.000.000 yang ia simpan juga telah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tambahnya, Polsek Salam Babaris yang dipimpin Kapolsek, Iptu Sunardi bersama Unit Buser, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tapin Utara.

“Sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat hendak memasuki Hotel Sejahtera I di Kelurahan Rangda Malingkung,” tambahnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kartu ATM BRI, satu lembar hasil print out rekening korban, satu unit handphone merk Samsung Galaxy S23 Ultra dan sebuah sepeda motor Yamaha R15 berwarna merah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja menukar kartu ATM milik korban dengan miliknya karena mengetahui PIN yang bersangkutan.

Uang hasil pencurian, digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip