Terbawa Arus Sungai Hingga Tenggelam, Bocah 15 Tahun di Kotabaru Ditemukan Tak Bernyawa

“IYP berenang bersama Andik untuk mencoba menyebrang sungai mendatangi Kesya, namun sayangnya mereka berdua terbawa arus menuju pusaran air hingga korban tidak selamat”

Warga beserta Polsek Sungai Durian saat melakukan peninjauan di lokasi kejadian (foto: TABIRkota/Polsek Sungai Durian)

KOTABARU (TABIRkota) – Seorang bocah di Desa Rantau Buda, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), IYP (15) ditemukan tidak bernyawa usai terbawa arus sungai hingga tenggelam.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Sungai Durian, IPTU Tri Wibawa mengatakan, pada Selasa (11/2) kemarin, korban bersama dua temannya, Andik Fajrian dan Kesya Farida Nurliani bermain di sekitar sungai.

“Sebelum kejadiam naas tersebut, korban dan Andik sedang mandi disungai, sementara Kesya menunggu di pinggir sambil duduk di atas batu,” ujarnya di Kotabaru, ibukota Kotabaru, Arba (12/2).

Setelah itu, katanya, korban berenang bersama Andik untuk mencoba menyebrang mendatangi Kesya, namun sayangnya mereka berdua terbawa arus menuju pusaran air.

“Andik berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban tidak mampu melawan arus sehingga terus menerus hanyut di air,” katanya.

Saat kejadian, ada seorang warga berada disekitar sungai dan mendengar teriakan meminta tolong.

Warga tersebut langsung mendatangi ke lokasi untuk mencoba memberikan pertolongan, namun karena arus sungai cukup deras serta kedalaman pusaran mencapai 3-4 meter, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.

Ia menambahkan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dokter yang melakukan pemeriksaan mengatakan, korban meninggal murni akibat tenggelam, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh,” tambahnya.

Pasca kejadian, pihak kepolisian melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti Sungai Manunggul.

Juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman tentang risiko bermain di sungai. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Miliki 28 Paket Serbuk Kristal, Warga Banua Budi HST Masuk Bui

Rab Feb 12 , 2025
"Dari hasil eksekusi di lapangan, petugas berhasil menyita 28 paket sabu beserta barang bukti lainnya"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip