
KOTABARU (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui LPPL Radio Gema Saijaan.
Sosialiasi yang disiarkan secara live melalui Kanal Youtube LPPL Radio Gema Saijaan dan diisi Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, Mufti Mukarromi serta Staf Inteiljen, Muhammad Noor Fauzi bersama Host, H Kisra Syarwansyah tersebut, dilaksanakan di talkshow ruang siaran radio, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (11/2).
Kasubsi Intelijen, Kejari Kotabaru, Mufti Mukarromi mengatakan, Jaga Desa merupakan program yang diarahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar para Jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Khususnya Pambakal (Kepala Desa) terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa,” ujarnya.
Jaga Desa, katanya, berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.
“Sebagai upaya perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, kami bersinergi membangun kesadaran bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” katanya.
Staf Intelijen, Kejari Kotabaru, Muhammad Noor Fauzi menambahkan, sejak peluncuran aplikasi Jaga Desa di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data.
“Masing-masing Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejari Kotabaru, agar desa-desa setempat memiliki jaringan pengaman khususnya ketika menyelenggarakan pengelolaan keuangan. (zr)